You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama 30 Hari SSA Menteng Pulo Masih Tahap Sosialisasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Sosialisasi SSA Menteng Pulo Selama 30 Hari

Sistem Satu Arah (SSA) terbatas di Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan masih dalam tahap sosialisasi. Hingga 30 hari ke depan, tidak akan ada penindakan bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran arus di kawasan tersebut.

Mulai Selasa (22/9) kemarin hingga 30 hari ke depan setelah ditetapkan permanen, baru akan ada penindakan oleh Kepolisian

"Mulai Selasa (22/9) kemarin hingga 30 hari ke depan setelah ditetapkan permanen, baru akan ada penindakan oleh Kepolisian," ujar Priyanto, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Jumat (25/9).

Menurut Priyanto, selama sebulan ini pihaknya bersama Kepolisian akan melakukan penjagaan dan sosialisasi. Tindakan persuasif berupa teguran kepaada pengendara masih diberlakukan bagi pengendara yang melanggar.

Uji Coba SSA di Menteng Pulo Berlangsung Lancar

"Jika sosialisasi selesai, maka kendaraan yang melanggar akan ditilang oleh Kepolisian," katanya.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta resmi memberlakukan SSA terbatas di kawasan Menteng Pulo. Ini sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Casablanca.

Sistem satu arah ini diberlakukan di Jalan Menteng Pulo 2, Jalan Menteng Pulo Raya dan Jalan Pendawa. Berlaku mulai pukul 16.00-20.00. "Resmi dipermanenkan dan berlaku setiap hari kerja. Sabtu, Minggu dan hari libur tidak berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1156 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye871 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye829 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye823 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye787 personAldi Geri Lumban Tobing